Monumen Cagar Budaya Cikadut Diresmikan
BANDUNG, MP – Momen penting bagi pelestarian sejarah Kota Bandung kali ini dengan diresmikannya Monumen Cagar Budaya Cikadut yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung dan berbagai komunitas di Jl. Teratai, Cikadut, Kecamatan Mandalajati (29/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Asep Robin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas upaya pelestarian sejarah melalui monument cagar budaya ini. Namun, ia juga memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kota Bandung terkait legalitas dan administrasi lokasi tersebut.
Asep Robin mengingatkan pemerintah kota untuk segera melengkapi dokumen pendukung agar status cagar budaya tersebut memiliki landasan hukum yang kuat.
“Saya ingatkan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk didorong supaya dibuatkan kajiannya, PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung), termasuk SLF-nya (Sertifikat Laik Fungsi),” ujar Asep Robin, di lokasi acara.
Ia menekankan bahwa langkah ini sangat krusial agar pengelolaan dan pengembangan kawasan makam Cikadut ke depannya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Acara peresmian monumen cagar budaya ini ditandai dengan pemotongan pita serta diharapkan tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga destinasi wisata religi dan budaya yang tertata dengan baik. ***
