EkonomiLatestNasionalRagamRegional

Pemkot Bandung Gandeng Transportasi Online Grab

Bandung, MP –   Pemerintah Kota Bandung menggandeng aplikasi transportasi online Grab untuk uji coba sistem carpooling di Kota Bandung. Program yang diberi nama Grab to Work ini diluncurkan hari ini, Jumat (8/3/2019).

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, uji coba ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas. Uji coba ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sekretariat Daerah, dan PD Kebersihan Bermartabat .

“Ini adalah kegiatan positif, Mudah-mudahan menjadi solusi kemacetan dengan mengurangi kendaraan pribadi,” ujar Yana.

Carpooling adalah metode transportasi dengan berbagi perjalanan dengan menggunakan mobil sehingga satu mobil digunakan bersama-sama. Dengan cara ini, penumpang dengan satu arah yang sama tidak perlu berkendara sendiri-sendiri.

Pemkot Bandung dan Grab mengadopsi metode carpooling ini untuk mengantarkan ASN ke tempat kerja. Pemkot Bandung dan Grab telah menetapkan 15 titik penjemputan. Tiga di antaranya adalah Terminal Cicaheum, Terminal Leuwipanjang, dan area Bandung Timur.

Yana berharap, melalui program ini para ASN mulai bisa menyesuaikan diri sehingga tidak lagi membawa kendaraan pribadi ke kantor. Ia menilai, kendaraan tersebut hanya digunakan untuk pergi dan pulang kantor. Selebihnya, kendaraan tersebut disimpan di kantung-kantung parkir.

“Utamanya ASN harus jadi teladan. Maka kita dorong ASN untuk ikut program ini,” katanya.

Perlu diketahui, Kota Bandung merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang paling banyak terdapat kendaraan bermotor. Badan Pusat Statistik per tanggal 19 Maret 2018 mencatat ada 1,7 juta kendaraan roda empat dan roda dua, dengan pertumbuhan kendaraan 11% pertahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengungkapkan, dari 2,4 juta penduduk Kota Bandung, hanya 25% warga yang naik kendaraan umum. Oleh karena itu, pihaknya terus mengampanyekan untuk beralih moda transportasi dari pribadi ke publik.

“Carpooling ini menjadi salah satu cara agar warga bisa berkendara bersama-sama. Dengan Grab ini hanya permulaan. Kami sangat menerima ada mitra lain yang ikut program ini. Nama generiknya Carpooling. Untuk nama program bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Didi berharap warga juga menggunakan moda transportasi lain seperti bersepeda atau berjalan kaki jika jarak tempuhnya dekat. Hal itu juga berdampak signifikan untuk mengurai kemacaten.

Sementara itu, Partner Engagement Excecutive Grab Jawa Barat, Mawaddi Lubby mengungkapkan, Grab to Work ini tetap menggunakan aplikasi Grab. Pada tahap ujicoba ini, para calon penumpang berkumpul di titik penjemputan. Mereka lalu hanya tinggal memesan Grab untuk mengantar mereka ke tempat tujuan.

Grab telah menyiapkan 10 armada mitra dengan kapasitas 6 penumpang untuk terlibat dalam program ini. Selama ujicoba berlangsung, penumpang tidak dikenakan biaya

“Nanti kalau sudah tidak uji coba, tarifnya juga akan lebih murah karena dibagi rata dengan penumpang lainnya,” katanya.

“Semua persyaratan administrasi cukup diajukan atau dimasukan secara online. Sehingga lebih efektif dan efisien dengan waktu proses kurang dari dua pekan,” lanjutnya.

Di samping itu, Zulkarnaen memastikan, KRK online jauh lebih lengkap dan disertai batas tanah yang tergambarkan. Sehingga, potensi terjadinya deviasi yang kerap memicu perselisihan pun semakin kecil.

“Dulu 30 hari, bahkan bisa sampai 40 hari. Dari September (2018) sudah uji coba masih peralihan ada yang manual dan ada yang kita dorong buat online dan bulan Desember manual sudah habis dan sudah beralih online sekarang bisa 12 hari. Kita dari sisi pelayanan tetap yang kita utamakan kepuasan warga, kemudian keamanan produk yang kita keluarkan, dan kecepatan dari waktu,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat mengapresiasi Distaru yang sudah meluncurkan apliasi Si Petruk ini. Sebab, inovasi ini memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat baik dari segi efektifitas maupun transparansi.

“Ini satu langkah maju bagaimana proses perizinan di Kota Bandung semakin mudah, cepat, dan transparan. Sehingga pemohon mempunyai kepastian prosesnya sudah dimana dan berapa lama lagi,” ujar Yana.

Yana yang jug pelaku usaha di bidang properti ini mengungkapkan pengalamannya yang harus menempuh waktu lama ketika mengurus persyaratan administrasi guna mengajukan Izin Mendirikan Bangunan. Untuk itu, dia berharap Si Petruk bisa terus dikembangkan oleh Distaru agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Dulu waktu saya masih jadi pengusaha lama dan manual berhadapan manusia antara pemohon dan petugas, dan sekarang relatif tidak ada ketemu dan kalaupun ada itu dengan petugas layanan informasi aja. Mudah-mudahan ini semakin berkembang sehingga makin mempercepat dan mempermudah,” pungkas Yana.(***)

Leave a Reply