50 Orang Bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Mendaftar ke KPU Kota Bandung
BANDUNG, MP – Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, sebanyak 50 orang Bakal calon Legislatif dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandung yang sudah mengikuti semua tahapan mendaftar ke KPU Kota Bandung.
Ketua DPC PDIP Kota Bandung H Achmad Nugraha DH.SH mengatakan Pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai lnstruksi DPP PDI Perjuangan.
Jumlah BACALEG yang di daftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung sebanyak 50 orang, diantaranya terdiri dari 7 orang Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 % ( 17 orang perempuan ) yang tersebar di semua dapil.
Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasaI dari Kader Partai, Tokoh Masyarakat, Profesional dan latar belakang Profesi Iainnya.
Lebih Jauh Ketua DPC PDIP Kota Bandung , tujuan dari proses pencalegan ini adalah untuk mempersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam pemilu Legislatif 2024, berbekal pemahaman ldeologi Partai untuk dapat mengimplementasikannya pacla saat terpilih menjadi Anggota DPRD.
Tahapan Pendaftaran melalui website KPU ”SILON (Sistem lnformasi Calon) “, PD! perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 % dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki Target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024 2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing-masing Daerah Pemilihan 2 kursi. ***