Banyak Warga Miskin Tak Bisa Nikmati Bantuan Pemerintah Karena Data Tidak Sinkron
Bandung, MP – Sulitnya masyarakat mengakses program kesehatan dan pendidikan masih menjadi persoalan di sejumlah desa di Kabupaten Cianjur. Ini mengemuka saat Dr M Tandiontong SE M M AK melakukan reses di tujuh kecamatan, yaitu Kec Cipanas, Pacet, Cilaku, Cibeber, Ciranjang, dan Karang Tengah.
Persoalan lainnya adalah data masyarakat miskin. Menurut Tandiontong, tidak sinkronnya data masyarakat miskin ini, mengakibatkan banyak program pusat tidak bisa dinikmati masyarakat. Diantaranya bantuan Kementerian Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ini seharusnya dinikmati masyarakat miskin, tapi ternyata tidak terima,” keluh Sekretaris Komisi V DPRD Jabar ini.
Kejadian ini, lanjut dia, karena data dari tingkat RT/RW, desa hingga ke Dinas Sosial tidak valid, sehingga masyarakat Kab Cianjur tidak bisa merasakan program bantuan pemerintah pusat. “Masyarakat Cianjur sangat antusias saat saya turun reses. Suatu kebanggaan mereka bisa bertatap muka dengan wakilnya di dewan,” aku Tandiontong.
Saat reses tersebut, kata dia, selain masalah kesehatan dan pendidikan, masyarakat juga menitipkan jalan alternatif Puncak II. Selain itu, jalan-jalan kabupaten di daerah selatan dan guru honorer. “Keluhan guru honorer ini, terkait pengabdian yang sudah lama, bahkan ada 20 hingga 25 tahun menjadi guru honorer, tapi belum diangkat menjadi PNS/ASN,” terang politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Terkait guru honorer ini, lanjut Tandiontong, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, sudah menyatakan tidak lagi guru honorer. “Prosesnya seperti apa, pasti undang-undang berkenaan dengan batas usia guru honorer harus diperbaiki,” tandasnya.
Ia mengaku prihatin karena banyaknya masyarakat Cianjur yang belum mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Sementara pemerintah sangat perhatian terhadap masyarakat Cianjur. “Saya sudah mengimbau Pemerintah Daerah Cianjur segera menerbitkan Perda Tata Ruang,” pungkas Tandiontong. (***)