Disdik Kota Bandung Kunjungi PWI Kota Bandung
BANDUNG, MP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berkunjung ke Kantor PWI Kota Bandung untuk bersilaturahmi dan sekalian mensosialisasikan sejumlah program dan rencana kerja Dinas Pendidikan Kota Bandung, di Komplek Stadion Persib Lt. 2 Jl. Jend. Ahmad Yani No. 262, Selasa (07/05/2019).
Kasubag Program, Data dan Informasi Disdik Kota Bandung Pupung Puspitasari menjelaskan, tahun 2019 ini, Disdik Kota Bandung mendapat anggaran kurang lebih Rp 800 milyar. Anggaran itu di antaranya digunakan untuk bantuan pendidikan swasta mulai dari SD hingga SMA/SMK dan perguruan tinggi. Sasaran bantuan swasta ini masyarakat Kota Bandung kategori kurang mampu.
Selain itu, anggaran tersebut juga diantaranya digunakan untuk kegiatan kurikulum, lomba seperti OSN, O2SN dan lainnya, serta perbaikan sarana dan prasarana, seperti rehabilitasi sekolah, gedung sekolah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), labolatorium, perpustakaan, sanitasi dan lain sebagainya, kata Pupung.
Kami berterima kasih bisa menjalin sinergitas dengan PWI Kota Bandung bekerja sama untuk meningkatkan pendidikan di Kota Bandung, ujar Pupung.
Sistem PPDB
Pupung menjelaskan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Kota Bandung. “Untuk PPDB tahun ini, Disdik Kota Bandung menerapkan sistem zonasi, guna mewujudkan pemerataan mutu pendidikan. Kami berkomitmen, agar tidak ada lagi sekolah elit (besar, red) dan sekolah alit (kecil, red), atau sekolah favorit dan bukan favorit.”
Sesuai dengan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang penetapkan kuota zonasi sebesar 90% dari jumlah kursi tersedia di tiap sekolah. Jumlah tersebut sudah termasuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dan siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
“Kemudian, ada kuota 5 persen untuk jalur prestasi, baik akademis maupun non akafemis sebanyak 5 persen atau masing-masing 2,5 persen. Selain itu, 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orang tua. Dan pada kedua jalur tersebut tidak dikenakan sistem zonasi. Intinya sesuai Permendikbud tadi, kita lebih fokus terhadap kebijakan zonasi,” jelas Pupung.
Pemkot Bandung dalam kuota zonasi telah mengalokasikan minimal 20% untuk siswa RMP yang telah terdaftar pada Data Terpadu Penanggulangan Program Fakir Miskin (DTPPFM) Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung. “Nanti orang tua bisa cek ke kelurahan, apakah sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT),” tambah Pupung.
Dalam PPDB sistem zonasi juga ada 50 persen kuota untuk zonasi murni. Artinya, penilaian berdasarkan jarak antara rumah dengan sekolah. “Tahun ini, di Kota Bandung juga membuka jalur zonasi kombinasi dengan kuota maksimal 20 persen. Jalur ini mengombinasikan antara jalur akademik dan jalur zonasi dengan mempertimbangkan dua aspek, yaitu jarak rumah dan sekolah (60 persen) serta nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) (40 persen),” kata Pupung.
Di Kota Bandung dari jumlah 38.000 siswa, hanya 16.000 hingga 17.000 saja yang bisa masuk negeri, walaupun pihaknya sudah menambah 5 sekolah rintisan. “Jika melihat angka tersebut, sebagian besar tidak bisa masuk ke SMP Negeri. Namun demikian, orangtua tidak usah khawatir karena swasta pun sangat bagus. Perlu kami sampaikan juga bahwa sistem zonasi ini juga berlaku untuk PPDB TK dan SD. Pada PPDB TK, penerimaan memprioritaskan siswa berusia 4-6 tahun. Sedangkan pada PPDB SD tidak ada jalur prestasi sehingga kuota zonasi menjadi 95%. Untuk informasi lanjut bisa buka situs: disdikbandung.go.id/ppdb2019,” pungkas Pupung.
Ditambahkan Irviyanti selaku Humas Disdik Kota Bandung, Untuk sekolah wajib membuka kuota bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) maksimal 3 orang di tiap sekolah. Peserta didik yang akan mendaftar jalur ini hanya perlu menyertakan surat rekomendasi dari Kelompok Kerja Inklusi yang telah ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Bagi warga kurang mampu, atau yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri, jangan khawatir karena di sekolah swasta juga bisa mendapat bantuan pendidikan. Untuk negeri, saat ini sudah ada 63 di Kota Bandung, yang 57 sekolah negeri sudah definitif dan yang 5 masih status rintisan,” jelas Irviyanti. ( Sandy )