DPU Kota BAndung Berusaha Memaksimalkan Anggaran Untuk Pembangunan
Bandung, MP – Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung (DPU) akan membangun drainase seluas 54,591 meter persegi dengan panjang sekitar 1.577 meter di tahun 2019 ini. Untuk pembangunan tersebut, DPU Kota Bandung mengangarkan Rp 30,4 miliar.
Salah satu pembangunan drainase dan trotoar yang besar yaitu di Jalan Gatot Subroto. Tetapi Kepala Bidang Pemeliharaan DPU Kota Bandung, Yul Zulkarnaen memastikan pembangunan drainase di Jalan Gatot Subroto relatif murah dan cepat.
“Pembangunannya menggunakan beton pola. Kita gunakan anggaran yang murah, kuat dan relatif lebih cepat dan pastinya sesuai anggaran,” kata Yul saat Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (27/8/2019).
Yul mengungkapkan, untuk pembangunan trotoar sudah memasuki tahap lelang. Saat ini tinggal proses sosialisasi.
Sedangkan untuk pemeliharaan, DPU menganggarkan sekitar Rp31,779 miliar. Untuk lelang mencapai Rp8,2 miliar dan pengadaan langsung mencapai Rp23,579 miliar.
“Sedangkan perbaikan jalan itu pendek-pendek. Sekitar 100-200 meter, itu penetrasi. Kalau ditingkatkan itu sekitar 4 cm,” ungkapnya.
Perlu diketahui, sebanyak 8 ruas jalan bakal terbangun di Kota Bandung pada 2019 ini. Dari 8 ruas jalan tersebut, sebanyak 6 ruas jalan dibiayai oleh Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan sisanya merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keenam pembangunan jalan yang dibiayai oleh Pemkot Bandung yaitu Jalan Pelesiran, Jalan Pasir Impun, Jalan Adibrata (segmen 1), Jalan Harikukum, dan Jalan Setrawangi Selatan. Sedangkan Jalan Margacinta, Ciwastra, hingga Derwati yaitu pembangunan bahu jalan.
Anggaran untuk pembangunan jalan Pelesiran yaitu sebesar Rp1,4 miliar, Jalan Pasir Impun (Rp307 juta), Jalan Adibrata (Rp657 juta), Jalan Harikukum (Rp604 juta), dan Jalan Setrawangi Selatan (Rp649 juta).
Sedangkan pembangunan bahu jalan Jalan Margacinta, Ciwastra, hingga Derwati membutuhkan anggaran sebesar Rp6,8 miliar.
Sedangkan dua jalan bantuan Pemprov Jabar yaitu di Jalan sejajar rel dan Jalan sejejar tol di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api. (***)