MoU Antara Pam Obvit dengan Perbankan dan Instansi di Aula Patriatama Polres Sumedang.
SUMEDANG, MP.com — Kamis 10 Januari 2019, dilakukan penandatanganan MoU antara Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dengan Perbankan dan instansi terkait. Penandatanganan dilakukan di Aula Patriatama Polres Sumedang.
Adapun daftar perbankan dan instansi yang hadir ialah Bank BRI Cabang Sumedang, Bank BNI Cabang Sumedang, Bank BTN Sumedang, Bank Sinarmas, Bank Jabar Banten, Bank Jabar Syariah, PDAM Tirta Medal Sumedang, dan PT. Bringin Gigantara Bandung.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menyampaikan, MoU atau perjanjian kerja sama pengamanan dan penegakan hukum objek vital nasional dan objek tertentu, bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang kerja sama pengamanan objek vital.
“Dengan adanya MoU ini, diharapkan masing-masing pihak bisa mematuhi dan meningkatkan kualitas daripada pelayanan, terutama kepada masyarakat di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya. (***)