EkonomiLatestNasionalRagamRegional

Pajak Kendaraan Salah Satu Kontribusi Pembangunan

Bandung, MP – Pajak kendaraan bermotor sangat berkontribusi bagi pembangunan baik itu pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan sebagainya dibiayai melalui pajak.

Wakil wali kota Bandung , Yana Mulyana menyatakan “Kontribusi pajak terhadap pembangunan sangat besar. Maka, harus ada upaya maksimal agar pendapatan hasil pajak lebih baik,” ujarnya pada acara Sosialisasi Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (APKB) Jawa Barat bagi kader penggerak taat pajak kecamatan dan pemerintah Kabupaten/Kota wilayah Bandung Raya tahun 2019, di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Jumat (8/03/2019).

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) selalu menyosialisasikan agar wajib pajak melaksanakan kewajibannya tepat waktu. “Dengan rajin memberikan arahan atau sosialisasi, maka perolehan pajak pun akan meningkat,” tutur Yana.

Saat ini, Pemkot Bandung menjalankan sejumlah strategi. Di antaranya berupa pendataan berbasis kewilayahan, sosialisasi kepada masyarakat dan organisasi, serta menyebarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya taat pajak.

Hasilnya, Kota Bandung yang saat ini berpenduduk 2,5 juta jiwa dan terdapat 1,7 juta kendaraan bermotor pada tahun 2018 mampu meraih pajak sekitar Rp900 miliar.

“Dengan sosialisasi dan manajemen publik yang maksimal, maka kesadaran masyarakat akan membayar pajak lebih tinggi. Insya Allah potensi pajak kendaraan bermotor Kota Bandung baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko menyampaikan, Anugerah Pajak Kendaraan bermotor sebagai pengakuan dan apresiasi kepada pemerintah daerah ataupun kader pajak sebagai penggerak pajak.

“Pemerintah kabupaten kota sampai tingkat kewilayahan harus mampu memahami bahwa pajak itu penting dalam pembangunan. Maka dengan sosialisasi bisa mendorong masyarakat akan sadar membayar pajak,” katanya.

Sebagai pihak penyelenggara Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2019, ia memastikan tiap kabupaten darerah harus lebih inovatif dalam mendorong masyarakat taat pajak. Pasalnya jika mampu meningkatkan hasil pajak akan diberikan reward.

“Dengan tim juri independen, kita pastikan penilaian akan maksimal. Sehingga kita cukup memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak. Di samping itu juga akan diberikan kendaraan bermotor 10 sepeda motor, 5 minibus dan 3 mobil double cabin, sebagai apresiasi atas wajib pajak,” ungkapya.

Ditambahkan Hening, adapula pendaftaran dalam mengikuti anugerah tersebut, diantaranya, pendaftaran mulai 9 Maret hingga 9 April 2019. Lanjut, verifikasi untuk wilayah Bandung Raya 29 Mei 2019 dan pengumuman masuk 10 besar akan diumumkan 7 – 8 Agustus dan acara puncak rencananya dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2019.

“Maka dari itu, sebagai masyarakat yang taat aturan, kita kita Informasikan pajak itu hal yang wajib dilakukan. Selain peningkatan pendapatan, juga mampu menumbuhkan pembangunan. Kita inovasi dan kolaborasi terus, agar masyarakat sadar akan pajak,” harapnya. (***)

Leave a Reply