Pansus 6 Gelar Raker Bahas Pengelolaan dan Pembinaan PKL
BANDUNG, MP – Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pembinaan PKL (Pedagang Kaki Lima) Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Bamus DPRD, Rabu, 10 Juli 2024.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 6 Drs. Riana bersama Wakil Pansus Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., serta Anggota Pansus drg. Susi Sulastri, Asep Sudrajat, dan H. Wawan Mohamad Usman, S.P.
Riana mengatakan dinamika PKL di Kota Bandung sangat luar biasa. Oleh karena itu, dibutuhkan peraturan untuk menata PKL-PKL di Kota Bandung.
“Kota Bandung untuk dinamika PKL ini luar biasa, maka ini perlu ada peraturan untuk penataannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Folmer menerangkan bahwa semangat dari pembuatan perda tersebut untuk menata kembali lokasi-lokasi PKL yang saat ini menimbulkan permasalahan di lapangan.
Oleh karena itu, perlu ada kajian terkait lokasi PKL di Kota Bandung, apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak.
“Semangatnya untuk menata kembali lokasi-lokasi PKL di Kota Bandung,” ujarnya.
Anggota Pansus 6 lainnya, Susi Sulastri menuturkan perlu bersama-sama mencermati pembuatan Kepwal dan Perwal, terutama penetapan lokasi PKL.
Asep Sudrajat menambahkan perlu dimasukan tim koordinasi PKL dalam penetapan lokasi. Terlebih tim koordinasi tersebut yang akan berperan dalam implementasi perda tersebut.
“Maka perlu dimasukan tim koordinasi dalam penerapan lokasi PKL dalam perda tersebut,” ucapnya.***