EkonomiNasionalRagamRegional

Regulasi Perda Pelaku Usaha Perlu Diterbitkan

Bandung, MP – Untuk menyelamatkan pelaku usaha baik produsen maupun konsumen, regulasi berupa Perda perlu diterbitkan.

Kejadian anjloknya harga ayam di peternak sebagaimana terjadi akhir- akhir ini tak akan terjadi jika Perda yang mengatur pelaku usaha sudah terbit.

Dilatar belakangi oleh pertimbangan perlunya perlindungan pelaku usaha baik karena harga yang tak stabil maupun kelangkaan produk perlu ada Perda yang mengatur soal Pasar Pusat Distribusi.

Hal ini, diungkapkan Ketua BP Perda DPRD Jabar, Yunandar Eka Prawira dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Yunandar, dalam keterangannya memaparkan jika Perda ini bisa terbit , teknis yang mengelola bisa berbentuk BLUD.

Kehadiran lembaga ini nantinya berfungsi sebagai pusat logistik yang bisa menampung semua produk dari pelaku usaha baik ketika harga naik maupun harga terpuruk.

Sangat realistis kehadiran lembaga ini, karena dj DKI Jakarta saja sudah terbentuk dengan nama Food Station. (***)

Leave a Reply