Tim Paslon Gubernur Membuat APK dan BK Sendiri
BANDUNG, MP – Agus Rustandi selaku Komisioner KPU Jawa Barat memperbolehkan tim kampanye pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Jabar untuk membuat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) sendiri.
“Dipersilahkan asalkan desainnya mendapat persetujuan KPU. Bahkan nota pencetakannya pun harus dilaporkan pula ke KPU,” katanya saat menyerahkan APK dan BK kepada tiga tim pemenangan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Jl. Garut No. 11 Bandung, Selasa (20/2).
Untuk tim kampanye paslon Tb. Hasanuddin – Anton Charliyah (Hasanah) diserahkan pk. 17.00, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) diserahkan pk. 19.15, dan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) diserahkan pk. 19.30. Sedangkan paslon Dua DM belum dijadwalkan karena ada perubahan desain dan proses pencetakannya belum selesai.
Menurut Agus, ketiga paket tersebut merupakan penyerahan tahap kedua setelah penyerahan secara simbolis 15 Februari lalu. Sedangkan sisanya akan diserahkan dalam satu atau dua hari ke depan.
“InsyaAllah sisanya kita selesaikan dalam waktu satu atau dua hari ke depan,” katanya.
Agus menyebut paket tersebut berisi 43 baligo, 1.550 umbul-umbul, 2.530 spanduk, 1.532.000 flayer, 302.000 brosur, 302.000 pamflet, dan 40.000 poster. Sementara terkait pemasangannya ditentukan oleh KPU, tidak berdasarkan keinginan dari tim paslon.
“APK dan BK ditempatkan sesuai Keputusan KPU Nomor 39/2018 tentang Debat Publik, Bahan Kampanye, Alat Pwraga Kampanye, dan Jadwal Kampanyedfitenjtukan berdasarkan Rapat Umum dalam Pelaksanaan Kampanye Pilgub Jabar 2018,” sebutnya. ( Bbg )