NasionalRagamRegional

2018 Dishub Kota Cimahi Targetkan Rp. 841 Juta

CIMAHI, MP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang perparkiran, tahun 2018 naik menjadi Rp 841 juta. Sebelumnya dari 118 titik parker on the street dengan 178 juru parkir di tahun 2017 hanya menghasilkan Rp 765 juta.

Titik parkir on street tersebut tersebar diberbagai ruas jalan seperti, di Jalan Gandawijaya, Djulaeha Karmita, Pasar Atas, Gatot Subroto, Dustira Satu ruas jalan tersebut diisi dua atau lebih titik parkir.

“Jika kita gali dan manfaatkan dengan baik, potensi untuk meningkatkan PAD dari parkir cukup besar,” kata Ruswanto, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya, tarif kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp1.000, sementara kendaraan roda empat Rp2.000. Tarif tersebut disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor Tahun 2 tentang Retribusi Jasa Angkutan Umum.

“Dengan melihat potensi yang ada, saya yakin target tersebut bisa kita capai. Tentunya harus ada dukungan dari para petugas di lapangan,” ujarnya.

Diungkapkan Ruswanto, sejauh ini PAD perparkiran di Cimahi terus mengalami peningkatan. Namun, masih berpotensi untuk lebih ditingkatkan jika pengawasan dan pengelolaan dilakukan secara maksimal.

“PAD yang kita hasilkan memang  sudah cukup meningkat. Namun jika pengawasan dan pengelolaanya kita tingkatkan, saya yakin hasilnya dapat lebih maksimal,”tandasnya.

Hal senad diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi. Menurutnya, untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir di Kota Cimahi sebenarnya cukup berpeluang meskipun, terkendala dengan keterbatasan lahan.

“Untuk penyediaan lahan dan pengelolaannya, bisa dikerjasamakan dengan pihak ke tiga. Selain itu banyak peluang lain yang sebenarnya bisa digali oleh Dishub,” kata Edi, di Gedung DPRD Kota Cimahi. ( Bbg )

Leave a Reply