Pemkot Cimahi Akan Lakukan Rotasi
CIMAHI, MP – Desas-desus tentang adanya rotasi dan mutasi pejabat esselon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kian santer. Sehingga beberapa pejabat mulai berharap-harap cemas, apakah posisinya masih aman atau akan bergeser.
Situasi tersebut diperkuat dengan adanya keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Hardjono. Menurutnya, mutasi atau promosi jabatan ini mutlak harus dilakukan mengingat, kebutuhan organisasi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).
“Rotasi di pemerintahan itu pasti dilakukan, namun itu tergantung kebutuhan masing masing orgnisasi. Rotasi itu, bisa jadi promosi jabatan atau ada yang turun esselon,” kata Hardjono, Rabu (21/2/2018)
Saat ini di lingkungan pemkot Cimahi ada kekosongan di beberapa posisi yang harus segera diisi agar roda pemerintahan dapat berjalan, Kekosongan tersebut diantaranya, kekosongan 5 kepala dinas, 1 sekretaris dinas, dan 5 kepala bidang, ujar Hardjono.
“Namun berdasarkan Undang-Undang, Kepala Daerah tidak boleh melakukan pelantikan sebelum 6 bulan masa pelantikannya kecuali mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri. Ungtuk itu, Pemkot Cimahi harus meminta izin terlebih dahulu kepada kementerin dalam negeri,” terangnya.
Hardjono berharap, adanya rencana mutasi dan rotasi ini, seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cimahi, tidak dijadikan suatu kegelisahan. Sebab, adanya mutasi atau promosi ini karena kebutuhan organisasi.
“Mutasi dan rotasi pejabat ini, dilakukan melalui mekanisme organisasi. Jadi bukan karena loyal terhadap personal pejabat tertentu dan jangan dijadikan lahan bagi oknum untuk mencari keuntungan materi,” pungkas Hardjono. ( Bbg )